10 Parpol Lolos Verifikasi Faktual
Senin, 7 Januari 2013
|
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik
(dua dari kiri) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Hadar Nafis Gumay, Ferry
Kurnia, dan Sigit Pamungkas saat mengumumkan penundaan hasil verifikasi
administrasi partai politik di kantor KPU, Jakarta, Kamis (25/10) malam. KPU
menunda pengumuman hasil verifikasi parti politik disebabkan banyak partai
politik tidak memasukkan data keanggotaan secara lengkap pada aplikasi yang
disediakan KPU sehingga harus diteliti secara manual. |
JAKARTA, Sepuluh
partai politik (parpol) yang telah mendapatkan kursi di parlemen Senayan
memenuhi syarat verifikasi di 33 provinsi.
Kesembilan parpol di antaranya
adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI-Perjuangan, Partai Keadilan
Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan
Pembangunan, Partai Hanura, dan Partai Gerindra.
Selain ke-9 parpol itu, Partai
Nasdem tercatat memenuhi seluruh persyaratan di seluruh provinsi di Tanah Air.
Dengan demikian, Partai Nasdem akan mengikuti pemilu untuk pertama kalinya pada
tahun 2014.
Hal tersebut diperoleh dari
keterangan ketua KPU provinsi ketika membacakan hasil rekapitulasi verifikasi
parpol peserta Pemilu 2014, Senin (7/1/2012), di Kantor KPU Pusat, Jakarta.
Ketika berita ini diturunkan, rapat
di KPU masih terus berlangsung. (Sumber:
ANT/ kompas.com)