1.08.2013

10 Parpol Lolos Verifikasi Faktual



10 Parpol Lolos Verifikasi Faktual
Senin, 7 Januari 2013 
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (dua dari kiri) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia, dan Sigit Pamungkas saat mengumumkan penundaan hasil verifikasi administrasi partai politik di kantor KPU, Jakarta, Kamis (25/10) malam. KPU menunda pengumuman hasil verifikasi parti politik disebabkan banyak partai politik tidak memasukkan data keanggotaan secara lengkap pada aplikasi yang disediakan KPU sehingga harus diteliti secara manual.

JAKARTA,  Sepuluh partai politik (parpol) yang telah mendapatkan kursi di parlemen Senayan memenuhi syarat verifikasi di 33 provinsi.

Kesembilan parpol di antaranya adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI-Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, dan Partai Gerindra.

Selain ke-9 parpol itu, Partai Nasdem tercatat memenuhi seluruh persyaratan di seluruh provinsi di Tanah Air. Dengan demikian, Partai Nasdem akan mengikuti pemilu untuk pertama kalinya pada tahun 2014.
Hal tersebut diperoleh dari keterangan ketua KPU provinsi ketika membacakan hasil rekapitulasi verifikasi parpol peserta Pemilu 2014, Senin (7/1/2012), di Kantor KPU Pusat, Jakarta.

Ketika berita ini diturunkan, rapat di KPU masih terus berlangsung. (Sumber:
ANT/ kompas.com)    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar