5.20.2016

Ahok Ngamuk: Abraham Samad Dipecat karena Bocorkan Sprindik!

Rimanews - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) geram dengan pemberitaan yang menyebut dirinya dengan sengaja "memalak" pengembang reklamasi yakni PT. Agung Podomoro Land (APL) untuk membiayai sejumlah proyek Pemprov DKI. Terlebih media nasional tersebut menyebutkan fakta tersebut berasal dari sumber orang dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Merasakan dampak langsung fenomena tersebut, Ahok mengaku kasus itu saat ini tak jauh beda dengan kasus bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) petinggi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ke ranah publik.
"Kamu inget enggak Abraham Samad (eks Ketua KPK) kenapa dipecat, karena membocorkan BAP, sprindik. Kok media bisa dapat ini," sindir Ahok heran dengan nada tinggi, Jumat (13/5/2016).
Dalam pemberitaan yang diterbitkan salah satu media disebutkan bahwa temuan terbaru korupsi reklamasi ini menjadi salah satu pertanyaan yang digelontorkan penyidik KPK kepada Ahok saat pemeriksaan dirinya, Rabu lalu. Ahok pun menepis keterangan tersebut. 
Menurutnya pemeriksaan yang berlangsung 8 jam tersebut tak lebih hanya untuk melengkapi berkas perkara tiga tersangka korupsi reklamasi. Karena itu, dia menyebutkan dengan gamblang bahwa pemberitaan tersebut tak ubahnya menyebarluaskan fitnah, dan dengan sengaja menggiring opini untuk merusak citranya jelang Pilkada DKI.
"Kan di berita ditulis dari penyidik, informan dari KPK, berarti ini media punya informan di KPK. Aku berfikir masalah ini sekarang apa mau menggiring opini," ungkapnya.
Sebelumnya, salah satu surat kabar nasional menyebutkan bahwa ada temuan baru yang sedang digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus korupsi reklamasi. Hal itu adalah adanya dugaan aksi "palak" yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI kepada perusahaan pelaksana reklamasi untuk membiayai sejumlah kebijakan penggusuran.
Tak tanggung-tanggung biaya yang kabarnya sebagai bentuk nilai kontribusi tambahan yang dibayarkan jauh lebih dulu oleh APL sebagai pelaksana reklamasi berjumlah lebih dari Rp392 miliar untuk 13 proyek kebijakan Pemprov DKI. Salah satunya pun untuk pembiayaan penggusuran Kalijodo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar