7.31.2012

Penggeledahan yang Dihalang halangi


KPK Geledah Mabes POLRI

Jakarta--Kardus berisi barang bukti dari kantor Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI di Jalan M.T. Haryono, Cawang, Jakarta, diangkut ke mobil KPK. Namun, belum sempat mobil bergerak menuju Jalan Rasuna Said, Kuningan (markas KPK), seseorang merebut barang itu untuk dibawa masuk kembali. 

Barang bukti sebanyak 30 kardus yang disegel akhirnya diangkut dengan empat mobil. Itulah di antaranya kejadian ketika tim KPK menggeledah kantor Korps Lalu Lintas selama 24 jam lebih dari Senin sore hingga kemarin petang. Berikut ini kronologi penggeledahan terkait dengan kasus korupsi pengadaan simulator pembuatan surat izin mengemudi. Tim KPK sempat dihalang-halangi.


Inilah kronologi penggeledahan kantor Korlantas oleh KPK.

Senin, 30 Juli 2012
12. 30 --> Pemimpin KPK Abraham Samad dan Zulkarnain menemui Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo.

16.00 --> Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Sutarman menemui lima pemimpin KPK. Pada saat yang sama, lebih dari 10 penyidik KPK tiba di kantor Korps Lalu Lintas.

20.00 --> Polisi meminta penyidik KPK menghentikan penggeledahan. Penyidik melapor ke pimpinan KPK.

23.00 --> Pimpinan KPK berdiskusi dengan Komisaris Jenderal Sutarman. Penggeledahan dilanjutkan.

Selasa, 31 Juli
09.30 --> Barang bukti sempat masuk ke mobil KPK. Tapi polisi membawanya masuk lagi.

15.15 --> Pimpinan KPK kembali bertemu dengan Jenderal Timur Pradopo.

19.15 --> Mobil KPK meninggalkan kantor Korps Lalu Lintas.

19.40 --> Barang bukti tiba di kantor KPK.(Sumber : http://www.tempo.co)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar