Diego Michels Resmi Ditahan
Polisi
Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, resmi menahan pemain Timnas
U-23, Diego Michels setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus
penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Meff Paripurna. "Diego dan lima temannya resmi ditahan," kata Kapolsek Tanah Abang, AKBP Suyudi Ario Seto di Mapolsek Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (10/11).
Suyudi menjelaskan, Diego bersama lima temannya yang juga ditetapkan tersangka, telah melakukan penganiayaan terhadap Meff Paripurna di Domain Club Senayan City pada Kamis (8/11) lalu sekitar pukul 02.30.
Saat itu dijelaskan korban bersama teman-temannya berada didalam diskotik Domain dan melihat ada keributan antara Diego dengan salah satu pengunjung diskotik. Melihat kondisi tidak kondusif korban keluar dari diskotik tersebut.
"Tepat di area parkir B2 gedung Senayan City, korban ribut dengan teman Diego yang bernama Trikun atau ST," terang Suyudi.
Korban menurut Suyudi sempat lari namun para tersangka mengejarnya dan korban terjatuh. Korban pun dipukuli dan diinjak-injak hingga mengalami luka-luka.
"Atas tindak kekerasan oleh lima tersangka itu, maka diego dan temannya kenal pasal 170 ayat 2 KUHAP Jo pasal 351 ayat 2 KUHAP dengan ancaman hukuman 9 tahun," tutur Suyudi.
Terkait penangguhan penahanan yang mungkin dilayangkan pemain naturalisasi dari Belanda itu, Suyudi mengatakan sepenuh hak dia sebagai tersangka.
"Tapi penyidik akan gelar kembali dikabulkan atau tidak," demikian Suyudi. (sumber; ekbis.rmol.co)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar